Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Selamat datang di Website resmi desa Sumbangtimun Kontak Person : Kepala Desa Hp 085338536771 -- selengkapnya...

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Administrator  223 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Desa Sumbangtimun RT 003 RW 001 Kec. Trucuk Kab. Bojonegoro, sumbangtimun-bjn.desa.id kodepos 62155
Desa : Sumbangtimun
Kecamatan : Trucuk
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62155
Telepon : 082131365491
Email : sumbangtimun01@gmail.com

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.658 Kali
Kontak Kami
29 September 2020 | 930 Kali
Penetapan Kepala Desa Terpilih 2020 - 2026
26 Agustus 2016 | 595 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 442 Kali
Penerbitan KTP
30 September 2020 | 436 Kali
Perdes RKP Desa untuk tahun 2021
01 September 2020 | 411 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 402 Kali
Peraturan Pemerintah
04 April 2020 | 254 Kali
Visi dan Misi Pemerintah Desa Sumbangtimun
01 September 2020 | 214 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 228 Kali
Perpustakaan Desa
01 September 2020 | 298 Kali
RPJM Desa
01 September 2020 | 0 Kali
Peraturan Desa
24 Agustus 2016 | 0 Kali
SO Pemerintah Desa
05 Juli 2017 | 127 Kali
Arsip Artikel