Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Selamat datang di Website resmi desa Sumbangtimun Kontak Person : Kepala Desa Hp 085338536771 -- selengkapnya...

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Administrator  126 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Desa Sumbangtimun RT 003 RW 001 Kec. Trucuk Kab. Bojonegoro, sumbangtimun-bjn.desa.id kodepos 62155
Desa : Sumbangtimun
Kecamatan : Trucuk
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62155
Telepon : 082131365491
Email : sumbangtimun01@gmail.com

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.662 Kali
Kontak Kami
29 September 2020 | 934 Kali
Penetapan Kepala Desa Terpilih 2020 - 2026
26 Agustus 2016 | 604 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 442 Kali
Penerbitan KTP
30 September 2020 | 436 Kali
Perdes RKP Desa untuk tahun 2021
01 September 2020 | 411 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 402 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 231 Kali
Beasiswa
29 Juli 2013 | 277 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 0 Kali
SO Pemerintah Desa
14 Agustus 2017 | 133 Kali
Pembuatan AKTA
01 September 2020 | 214 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 0 Kali
Peraturan Desa
16 September 2021 | 166 Kali
PELATIHAN SISTEM INFORMASI DESA (SID)